Hilangkan Hambatan Perluas Potensi untuk Lingkungan Kerja Inklusif

20.19.00 wawaraji 0 Comments



Lingkungan kerja inklusif untuk Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYMPK) dan disabilitas bertahap terwujud nyata, bukan hanya mimpi, dengan kekuatan kolaborasi. Praktik baik dilakukan dengan upaya seluruh stakeholders dengan semangat yang sama, menghilangkan hambatan memperluas potensi, membangun kepercayaan diri untuk mendapatkan kesempatan berdaya mandiri di lingkungan kerja inklusif, serta tentunya hidup setara tanpa diskriminasi.


Semua pihak punya peran untuk mewujudkan harapan bersama baik OYPMK, disabilitas, komunitas dan yayasan yang mendorong kemandirian difabel, bahkan termasuk perusahaan dalam rangka menerapkan Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. 


UU No 8/2016  meliputi Pemenuhan Kesamaan Kesempatan terhadap Penyandang Disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, termasuk penyediaan Aksesibilitas dan Akomodasi yang Layak. Pengaturan pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan Penyandang Disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, serta bermartabat.





Lagi-lagi, pemenuhan hak penyandang disabilitas masih terhambat oleh stigma sosial terutama OYPMK yang meruntuhkan kepercayaan diri karena ketidakpahaman masyarakat mengenai penyakit termasuk penularan. Termasuk minimnya penyuluhan atau edukasi mengenai fakta bahwa kusta tidak semudah itu menular dan dapat disembuhkan dengan pengobatan tepat. 


Melawan stigma menjadi tugas bersama bukan hanya penyandang disabilitas dan komunitasnya, namun masyarakat serta para pelaku usaha. Terlepas dari jerat diskriminasi yang menghambat proses adaptasi difabel di lingkungan inklusi yang sudah mulai tercipta, menjadi perjuangan kolaboratif yang mengandalkan banyak peran, sekecil apa pun itu. Apalagi diskrimimasi masih membawa dampak ketidakmandirian dan terputusnya akses pekerjaan bagi OYMPK. 





Bagaimana pekerja terhubung dengan perusahaan atau para pelaku usaha, dengan praktik baik memperkerjakan OYPMK dan disabilitas, dipaparkan dalam Ruang Publik KBR bekerja sama dengan NLR Indonesia, dipandu Rizal Wijaya bersama narasumber Abdul Mujib, Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon dan Antony Ginting, Recruitment & Selection Manager HO Alfamart di YouTube Berita KBR


Bagaimana Alfamart menciptakan lingkungan inklusi dalam rangka menjalankan Undang-Undang dengan merekrut pekerja disabilitas, menjadi salah satu aksi nyatanya. Tak tanggung-tanggung, kolaborasi dilakukan dengan yayasan atau sekolah termasuk para akademisi dalam menyusul modul dan metode pelatihan hingga perekrutan yang ramah disabilitas. Melawan stigma dan keraguan akan kemampuan pekerja disabilitas menjadi tantangan awal di internal perusahaan. Namun berjalannya waktu, berbagai tantangan ini dapat dipecahkan, lagi-lagi dengan kolaborasi dan peran semua pihak termasuk pekerja disabilitas yang berupaya untuk menunjukkan kemampuan dirinya mandiri setara.  Antony Ginting mengatakan, pihak Alfamart meyakini pekerja disabilitas mampu beradaptasi dalam lingkungan kerja inklusif. Proses rekrutmen hingga training perusahaan juga dipraktikkan dengan menyesuaikan ragam disabilitas. Modul dan materi training tak ada bedanya namun berbeda di metodenya.


"Teman-teman daksa tidak ada pembedaan dalam proses belajar dan tidak ada kesulitan baik online maupun praktik. Teman-teman rungu wicara punya teknik khusus dalam penyampaian informasi dan praktik disesuaikan metodenya," jelasnya.





Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki pemikiran baru bahwa disabilitas mampu dan mempunyai kelebihan khusus yang bisa diarahkan potensinya. Di sisi lain, teman-teman disabilitas jangan pernah takut mencoba menunjukkan kemampuan diri karena lingkungan akan menjadi inklusif juga atas peran teman-teman disabilitas. Tentunya peran perusahaan sekecil apa pun akan memberikan dampak praktik baik inklusi dalam dunia kerja.


Upaya meningkatan pemahaman masyarakat juga tak kalah penting dalam melawan stigma dan diskriminasi. Abdul Mujib mengatakan jika ada kesempatan menyuarakan isu disabilitas, terutama kepada para pelaku usaha, FKDC menggunakannya untuk menjelaskan praktik baik yang sudah sudah dilakukan teman-teman pekerja untuk menurunkan stigma, menambah kepercayaan pelaku usaha, meningkatkan kepercayaan diri teman-teman OYPMK dan Disabilitas untuk tidak ragu dengan kemampuan dirinya.





Kepercayaan diri paling penting dimiliki OYPMK dan disabilitas untuk bisa menciptakan perubahan besar dalam hidupnya. OYPMK perlu menunjukkan dan membuktikan bahwa kusta bisa sembuh dan tidak menularkan. Selain itu, pembekalan kesiapan mental juga menjadi krusial kepada OYPMK dan disabilitas supaya mampu beradaptasi dengan baik saat dihadapkan dengan tantangan dunia kerja inklusi. Termasuk ketika datang kesempatan besar untuk bisa bekerja setara mandiri, teman-teman siap memenuhi berbagai target yang harus dicapai di tempatnya bekerja.

Advokasi dan edukasi inilah yang dilakukan FKDC kepada penyandang disabilitas agar dapat memiliki akses bekerja yang setara untuk mandiri. Dengan berbagai upaya kolaboratif ini, mimpi untuk berdaya mandiri bukan mustahil dapat dirasakan oleh lebih banyak lagi penyandang disabilitas. Meski begitu, pelatihan teknis yang semakin banyak berpihak pada kemandirian disabilitas perlu dibarengi denga pelatihan softskill terutama kompetensi komunikasi untuk disabilitas.


Bagaimana berkomunikasi dengan baik, bersikap dengan rekan kerja, mengejar target pekerjaan, perlu lebih banyak pelatihan softskill terutama untuk teman-teman disabilitas yang belum memiliki pengalaman bekerja.


Mengubah cara pandang, baik dari sisi penyandang disabilitas, masyarakat, dan perusahaan berdampak signifikan dalam menghilangkan hambatan akibat stigma sosial dan diskriminasi, serta dapat membuka lebih banyak peluang terciptanya inklusi dunia kerja. Dari sisi OYPMK dan disabilitas perlu berupaya lebih percaya diri dan yakin dengan potensi dirinya serta terus berusaha menambah keterampilan, sementara masyarakat perlu lebih memahami dan mendapatkan edukasi yang tepat dalam mendorong lingkungan kerja inklusif. Dan yang tak kalah penting, perusahaan dapat memahami pentingnya memberi ruang inklusi, melihat potensi, dan menciptakan lingkungan inklusif bukan hanya dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang namun meyakini upaya ini berdampak positif terhadap perusahaan.




Semoga lebih banyak lagi bertumbuh ruang kolaborasi antara pelaku usaha seperti Alfamart, masyarakat, dan komunitas yang menaungi disalibitas seperti FKDC yang bersama mendorong kesetaraan dan kemandirian bekerja bagi OYMPK dan penyandang disabilitas.





You Might Also Like

0 comments: