UMKM Berdaya Saing Tinggi dan Bertumbuh Kuat Bersama UMi
Ibu adalah madrasah bagi keluarga, sumber pendidikan dasar yang menjadi bekal bertumbuh, bertahan, berdaya di berbagai tahapan kehidupan anggota keluarga. Sebagian keluarga memilih sebutan Umi untuk sosok ibu yang menguatkan membawa keberkahan dalam perjalanan kehidupan. Kekuatan Ibu/Umi inilah yang pertama kali terbayangkan di kepala saya begitu mendengar program pembiayaan UMi (Ultra Mikro) dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai Badan Layanan Umum pelaksana koordinasi dana yang bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. Kekuatan Umi dalam Usaha Mikro (UMKM) juga semakin menegaskan ketika saya bersama kaum ibu dari Induk Koperasi An-Nisa, meneguhkan niat menuntut ilmu demi bekal perjalanan berwirausaha, dari webinar sosialisasi Pembiayaan UMi pada 16 Oktober 2021 melalui aplikasi zoom.
Semangat berdaya dari kaum perempuan terasa kuat dari pertemuan virtual tersebut. Saya yang masih banyak belajar menjadi entrepreneur, meskipun sedikit paham ilmu pemasaran digital melalui media sosial dan kerap membagi pengalaman bersama para perempuan pelaku usaha mikro, mendapatkan satu lagi suntikan semangat berdaya dengan adanya perhatian dan bekal perjalanan di dunia wirausaha, dengan dukungan pemerintah melalui UMi. Layaknya perhatian ibu kepada anaknya, pendampingan dan pengasuhan yang tiada batas, adalah peran yang UMi jalankan bersama UMKM dan jejaring komunitas juga koperasi yang menaungi para pelaku usaha mikro. Kesan itulah yang saya dapati langsung dari webinar bersama kaum ibu anggota koperasi binaan Muslimat NU.
Pengalaman saya berwirausaha bidang fotografi, sejak masa lajang saat kuliah tahun 2000 berlanjut menjadi usaha bersama pasangan yang kemudian menjadi suami, berproses hingga belasan puluhan tahun mengalami pasang surut dan berbagai tantangan. Ilmu berwirausaha terus berkembang dan kami lahap terus menerus, salah satunya pemasaran digital yang justru kemudian mempertemukan saya dengan banyak perempuan pelaku usaha mikro dalam sesi pelatihan. Hasrat mengembangkan usaha kembali bergelora menyaksikan bagaimana para perempuan berjuang dengan berbagai cara dan daya beserta segala keterbatasannya. Semakin banyak perjumpaan dengan perempuan pelaku UMKM, saya semakin meyakini bahwa penting memiliki kemampuan berpromosi termasuk di media sosial saat digitalisasi semakin menjadi kebutuhan untuk UMKM. Namun, masalah klasik pelaku usaha mikro selalu sama, keterbatasan modal dan akses pembiayaan.
Sesi Mengajar OFFLINE Duoraji Couplepreneur |
Sesi Mengajar Online Inkubasi UMKM Sispreneur Sisternet XL Axiata Mencontohkan Produk Duoraji Store |
Usaha saya dan suami, yang kami kuatkan justru di masa pandemi COVID-19 dengan konsep Duoraji Store (online store melalui media sosial) selalu saja dihadapkan dengan persoalan modal, atau suntikan dana untuk menambah stok produk. Ketika pemasaran digital bukan lagi jadi persoalan utama buat kami yang memiliki kecukupan literasi digital, usaha mikro selalu saja terhambat modal usaha. Kemampuan untuk berkembang pesat terkendala pendanaan adalah sebagian masalah klasik usaha ultra mikro. Usaha mampu bertahan menjadi pencapaian jangka pendek untuk usaha mikro yang berangkat dari modal kecil. Memutar otak agar usaha tetap bertahan, cash flow lancar, hasil penjualan masih mencukupi untuk modal produksi, sedikit profit untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga, menjadi tantangan tersendiri.
Maka ketika datang kepada kami, para pelaku usaha ultra mikro, fasilitator yang menaungi, mendampingi, mengasuh, bahkan memberikan jalan keluar pendanaan usaha, rasanya seperti berkelimpahan angin segar. Seperti kasih ibu kepada anaknya, yang memberikan semangat untuk terus tumbuh dan berkembang. Banyak cara saat ini untuk usaha mikro mendapatkan berbagai akses untuk mengembangkan usahanya. Pastinya, akses pengetahuan strategi bisnis, pemasaran termasuk pemasaran digital, pengaturan finansial, peningkatan kapasitas produksi, hingga mentoring dan inkubasi, sangat mudah didapatkan melalui berbagai saluran, luring maupun daring. Kelas online melalui berbagai platfom digital seperti grup whatsapp, webinar, makin membludak di masa pandemi COVID-19 di mana pembatasan mobilitas masyarakat mengharuskan semua kegiatan menjadi serba virtual. Sebagai pelaku usaha mikro yang juga pernah menjadi fasilitator pemasaran digital untuk UMKM, saya bersyukur atas semua kemudahan tersebut. Namun, kembali kepada masalah utama dalam usaha mikro, akses pendanaan dan pola pembiayaan yang selalu saja menjadi batu sandungan.
Kapasitas saya sebagai pendiri komunitas blogger dan pegiat media sosial, di mana anggotanya sebagian kecil juga adalah pelaku usaha mikro (BloggerPreneur istilah dalam Komunitas Bloggercrony Indonesia) juga berhadapan dengan fakta bahwa modal usaha menjadi isu penting yang tak selalu mudah menemukan solusinya. Bahkan akses informasi terhadap pembiayaan UMKM juga menjadi tantangan tersendiri. Maka ketika penyedia program aktif menjemput bola, menyentuh langsung UMKM, memberikan kabar gembira tentang akses pendanaan usaha ultra mikro, ini adalah sumber harapan dan semangat untuk terus bergerak, bertumbuh dan meningkatkan kapasitas manusia dan produksi, lebih berdaya saing tinggi dan kuat berdaya di tengah gelombang pasar UMKM.
Berkenalan dengan UMi perlu diawali dengan mengenal Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan unit organisasi bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah di bawah naungan Direktur Jenderal Perbendaharaan yang bertanggungjawab kepada Menteri Keuangan. Secara fungsi, PIP bertugas seperti skema Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum atau BLU. Melalui BLU PIP inilah UMKM mendapatkan akses koordinasi dana pembiayaan Ultra Mikto (UMi) dengan fasilitas maksimal Rp 10 Juta tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Syarat utama yang harus dipenuhi UMKM sebagai debitur adalah tidak dapat mengakses pembiayaan perbankan dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ketentuan lainnya, dalam rangka memudahkan dan mempercepat penyaluran, UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan pola langsung/one step atau two step melalui linkage koperasi/lembaga keuangan mikro. PIP berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk penyaluran UMi, di antaranya: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaan berasal dari APBN, hibah serta kerjasama pendanaan dan investasi.
Belajar dari pengalaman pribadi membangun kewirausahaaan, juga kesempatan mendampingi UMKM melalui berbagai program baik komunitas maupun kolaborasi dengan pihak swasta, hingga akhirnya bertemu dengan UMi, saya menaruh harapan besar panjang umur kebaikan menyertai UMi. Bagaimana pun akses permodalan, pembiayaan, selain inkubasi menambah kompetensi UMKM, merupakan kebutuhan dasar UMKM untuk bangkit. Pengetahuan tentang UMi yang saya dapati dari webinar menambah semangat bangkit lagi, dan menjadi kabar baik yang diteruskan dari komunitas ke komunitas untuk terus bertumbuh dengan dukungan PIP melalui program UMi ini.
INKUBASI UMI
Pembiayaan menjadi program utama PIP melalui skema UMi. Meski begitu pendampingan melalui inkubasi UMKM menjadi bentuk perhatian lain yang juga digencarkan. PIP memulai program inkubasi UMi di Jawa Timur dan Jawa Barat, tentunya dengan fondasi kuat. Peningkatan kapasitas manusia dan kualitas usaha para pelaku UMKM Jawa Timur dan Jawa Barat menjadi awal dari program inkubasi usaha ultra mikro. Bertajuk "Bersama Sahabat - UMi Bangkit", inkubasi ini bermaksud menguatkan ekosistem UMi dan tentunya membantu debitur UMi bertahan dan bangkit di masa pandemi. Jawa Timur dan Jawa Barat terpilih dikarenakan kedua wilayah ini memiliki potensi dan performa debitur yang baik.
Program inkubasi UMi berlangsung maksimal empat bulan, melibatkan 55 debitur, bekerja sama dengan lembaga inkubator yakni Pusat Inkubator Bisnis Oorange Universitas Padjajaran - Jawa Barat, dan Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha Universitas Brawijaya (BIIW-UB) - Jawa Timur. Debitur peserta Inkubasi UMi terbagi menjadi 4 kluster yaitu kuliner/pangan, agribisnis, retail, dan fashion/kriya. Setiap lima debitur akan didampingi oleh satu orang mentor dan dimonitor setiap minggu. Secara total terdapat 11 mentor terlibat dalam program inkubasi UMi.
Dalam siaran pers, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ririn Kadariyah mengatakan program ini juga bermaksud mengembangkan debitur di area klaster yang akan menjadi acuan percontohan Kampung UMi di masa mendatang. Selayaknya inkubasi, program ini berisi pelatihan dan pendampingan peningkatan pengetahuan usaha, perbaikan kualitas produk, legalitas usaha dan legalitas produk, pemasaran digital, manajemen keuangan. Pendampingan yang dilakukan termasuk mengkaji pentingnya faktor legalitas bagi usaha ultra mikro, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Halal MUI yang menjamin standar keamanan dan kesehatan produk dari para debitur.
Selain pemilihan mentor yang kompeten, materi inkubasi juga ditentukan melihat perkembangan usaha UMKM di Indonesia dan dirancang untuk penguatan terhadap pelaku usaha mikro dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapinya. Dr. Rivani, S.IP., MM., DBA selaku Direktur Pusat Inkubator Bisnis Oorange Universitas Padjajaran menyebutkan lima faktor penghambat UMKM yaitu:
- Permodalan
- SDM
- Kualitas Produk
- Legalitas
- Pemasaran
Harapannya, program inkubasi UMi ini mentransfer pengetahuan baru kepada para peserta (para debitur terpilih) untuk menaikkan level usahanya. Selain itu, tentu saja dengan kompetensi UMKM yang baik, pelaku usaha mikro bertumbuh dan mampu menggerakkan ekonomi daerah. UMKM yang terus bertumbuh akan meningkatkan serapan tenaga kerja, yang kemudian berdampak luas terhadap ekonomi keluarga, daerah, dan tentunya negara.
PEMBIAYAAN SKEMA UMI
Selain pemilihan mentor dan materi dalam program inkubasi UMi, PIP bersama mitra juga menyeleksi debitur yang menjadi peserta pendampingan dan pelatihan. Kriteria debitur peserta inkubasi UMi di antaranya:
- Memiliki usaha di level ultra mikro yang siap untuk dikembangkan
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan program inkubasi bersama dengan mentor
- Belum pernah mengikuti program serupa dari lembaga atau instansi manapun
Selama pandemi, PIP memberikan bantuan subsidi bunga dan bantuan untuk pelaku usaha mikro. Lantas bagaimana cara untuk menjadi debitur pembiayaan UMi itu sendiri? Para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan pinjaman UMi dengan syarat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah atau akan melakukan usaha dengan level usaha yang masih di bawah yaitu ultra mikro.
Inilah yang dialami langsung oleh ibu Nonoy pelaku usaha Sorabi Jaya di Jawa Barat. Berdasarkan informasi dari rekannya mengenai program pinjaman UMi di masa pandemi, ibu Nonoy mendapatkan solusi dari masalah permodalan yang membuat usahanya terhambat. Pinjaman UMi membantu usaha ibu Nonoy untuk suntikan modal sehingga usaha sorabinya mampu memenuhi kebutuhan hidup harian dan biaya sekolah. Tak hanya itu, Ibu Nonoy juga menjadi debitur yang memenuhi kriteria peserta pelatihan/pendampingan inkubasi UMi. Pengetahuan yang didapatinya dari program inkubasi UMi menjadi satu lagi suntikan modal penting untuk menambah pengetahuan dalam mengembangkan usahanya. Harapan ibu Nonoy, usaha sorabi dikenal lebih banyak orang/pelanggan dan usaha mikronya terus berkembang berbekal ilmu pengetahuan dan bantuan permodalan dari PIP melalui UMi.
Usaha Sorabi Ibu Nonoy di Jawa Barat (Doc. PIP) |
Ibu Nonoy di Jawa Barat merupakan salah satu penerima manfaat program UMi dari PIP menjangkau pelaku usaha mikro. Berdasarkan data (sumber: PIP), hingga 5 Oktober 2021, pembiayaan UMi telah menjangkau 498 Kota/Kabupaten di Indonesia. Total 4,9 juta debitur terbantu melalui program ini untuk mengembangkan usaha ultra mikro, dengan total penyaluran pembiayaan Rp 16,3 triliun. Sebaran debitur terbanyak di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatra Utara. Jumlah debitur di kota lainnya diharapkan terus bertumbuh di atas 200.000 debitur menyusul lima wilayah dengan cakupan terbanyak.
grafik dalam satuan ribuan |
Sebagai warga Banten yang masih tercatat jumlah debitur di bawah 200.000 debitur, saya berharap program pembiayaan ultra mikro dari PIP melalui skema UMi panjang umur, menebar jaring manfaat lebih luas lagi. Cerita dan senyum sumringah Ibu Nonoy semakin menular kepada para pelaku usaha ultra mikro lainnya, untuk bisa bertahan dan bangkit di masa sulit pandemi COVID-19. Semoga.
Informasi Pembiayaan UMi dari PIP visit https://pip.kemenkeu.go.id/id/
0 comments:
Posting Komentar